Nasir Djamil DPR Sebut Pengawalan TNI di Rumah Jampidsus Sudah Punya Dasar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai pengawalan prajurit TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah memiliki dasar hukum.
Menurut Nasir, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perbantuan TNI.
"Ya, menurut keterangan TNI kan begitu ya. Ada Perpres yang mengatur tentang perbantuan ini. Jadi, kalau ada anggota TNI menjaga rumah Jampidsus, mungkin itu sudah kesepakatan lewat Peraturan Presiden yang sudah dibuat," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Politikus PKS itu mengingatkan publik agar tidak terburu-buru mengaitkan pengamanan tersebut dengan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Dia menegaskan seluruh proses hukum masih berada pada tahap penyidikan dan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Semua ini kan masih praduga tidak bersalah. Ini masih dalam tahap penyidikan dan pembuktian sedang dikumpulkan. Kami berharap semuanya berjalan dalam koridor penegakan hukum Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung.
Pengamanan itu, kata dia, berlandaskan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai pengawalan prajurit TNI di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah telah memiliki dasar hukum.
- Habib Aboe Bakar: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Sudah Saatnya Berdaulat dalam Sektor Strategis
- 81 Tahun Bukan Sekadar Merdeka: Apakah Kita Benar-benar Berdaulat, Adil, dan Makmur?
- Selain Sampaikan Dukacita, DPR Juga Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Terdampak Gempa di NTT
- Tanggapi Pidato Prabowo, Tamsil Linrung Anggap Indikator Ekonomi Positif, Ada Harapan
- Presiden Prabowo Puji PDIP di Pidato Kenegaraan soal RAPBN 2027, Mbak Puan Tersenyum
- Puan Buka Rapat Paripurna yang Dihadiri Prabowo, Dihadiri 463 Legislator
JPNN.com




