Negara Diminta Beri Kompensasi 16 Korban Aman Abdurrahman

Negara Diminta Beri Kompensasi 16 Korban Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati di PN Jakarta Seletan. Foto: Ricardo/JPNN.com

16 Orang yang diusulkan mendapat kompensasi merupakan korban tragedi Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu, yang diotaki Aman Abdurrahman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News