Negara Harus Jamin Masa Depan Anak Polisi Korban Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Negara diminta memberi perhatian khusus pada keluarga anggota polisi yang gugur menjalankan tugas saat menghadapi aksi-aksi terorisme.
Misalnya, memastikan beasiswa hingga ke tingkat perguruan tinggi bagi anak-anak polisi yang gugur, atau memberi kemudahan untuk melanjutkan pengabdian orang tua mereka di kepolisian.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, langkah tersebut sangat penting sebagai bentuk perhatian negara.
"Harus dijamin anak polisi yang orang tuanya menjadi korban, mereka itu pahlawan untuk negara. Anak-anaknya diperhatikan, minimal diberi beasiswa atau mungkin menjadi polisi juga. Saya kira ini tugas negara," ujar Edi kepada JPNN, Kamis (17/5).
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Negara (Kompolnas) ini meyakini, jaminan masa depan bagi anak anggota polisi yang gugur, meningkatkan semangat pengabdian seluruh anggota kepolisian.
"Mereka mengabdi dengan nyaman tanpa khawatir masa depan keluarganya. Karena itu kami harapkan presiden memperhatikan keluarga polisi yang gugur," ucapnya.
Edi juga berharap aparat kepolisian tidak lengah menghadapi aksi teror, agar tidak menjadi korban. Ia optimistis aparat kepolisian mampu menjalankan tugas memberantas terorisme.
"Senantiasa siap menghadapi segala kemungkinan dan harus menggunakan peralatan lengkap. Ini untuk mengantisipasi berbagai hal yang tak diinginkan. Teror ini bisa terjadi di jalan, kantor polisi, dimana saja dan bahkan di tempat ibadah," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Negara diingatkan untuk memerhatikan nasib anak polisi yang ditinggal ayahnya yang menjadi korban saat melawan teroris.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Gelar Rakernas 2024, BNPT Fokus Lindungi Perempuan, Anak, dan Remaja
- KBPP Polri Mendeklarasikan Dukungan untuk Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Polisi ke Istana
- Anak Polisi di Sumut Cekcok dengan Pedagang, AKP Agus Beri Penjelasan
- Turki Sikat Dua Teroris, Tak Ada Ampun untuk Terorisme
- Sosialisasi Masyarakat tentang Perpres 7 Tahun 2021 Diperlukan Mengatasi Terorisme