Nenek 97 Tahun di Surabaya Dituntut Penjara 7 Bulan

Nenek 97 Tahun di Surabaya Dituntut Penjara 7 Bulan
Nenek Nafsiyah dituntut di pengadilan. Foto; JPG/Pojokpitu

Akibat perbuatan Notaris Agatha ini, ahli waris Taher Gunadi ini mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.(end/jpnn)


Nenek Nafsiyah yang berusia 97 tahun dituntut tujuh bulan penjara lebih ringan dibanding terdakwa lain.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News