Nenek Yati Terkunci di Dalam Rukonya, Pelakunya Siap-siap saja
Jumat, 25 November 2022 – 17:40 WIB

Polisi saat membantu Nenek Yati (55) yang terkunci dari dalam rukonya, wilayah Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
"Nenek Yani membuat laporan kepolisian terkait kejadian tersebut, atas dasar pelaporan tersebut polisi dapat menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP Ayat 1 perbuatan tidak menyenangkan," ujar Suprihanto.
Kasus itu kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.(cr1/jpnn)
Polisi membantu seorang nenek bernama Yani Wati (55) yan terkunci di dalam sebuah ruko, wilayah Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara,
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Peredaran 8.367 Butir Ekstasi Digagalkan Polisi Pekanbaru, 2 Tersangka Dibekuk
- Lagi, Polres Cirebon Kota Menggagalkan Peredaran 400 Ribu Butir Petasan
- Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
- Bunuh Ibu-Aniaya Ayah, MKN Tewas di Kantor Polisi
- 3 Rumah Wahyu Kenzo Disita Polisi
- Eks Kades Tanjung Sari Tersangka Korupsi Dana Desa, Terancam Lama di Penjara