Nenek Yati Terkunci di Dalam Rukonya, Pelakunya Siap-siap saja

Nenek Yati Terkunci di Dalam Rukonya, Pelakunya Siap-siap saja
Polisi saat membantu Nenek Yati (55) yang terkunci dari dalam rukonya, wilayah Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

"Nenek Yani membuat laporan kepolisian terkait kejadian tersebut, atas dasar pelaporan tersebut polisi dapat menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP Ayat 1 perbuatan tidak menyenangkan," ujar Suprihanto.

Kasus itu kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.(cr1/jpnn)

Polisi membantu seorang nenek bernama Yani Wati (55) yan terkunci di dalam sebuah ruko, wilayah Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara,


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News