Netizen Dukung Moratorium Izin Pinjaman Online

Netizen Dukung Moratorium Izin Pinjaman Online
OJK kembali menutup ratusan pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Netizen atau warganet mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online.

Pasalnya, telah ditemukan banyak masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal, bahkan ada warga melakukan bunuh diri karena berhadapan dengan pelaku penyedia pinjol ilegal.

Dukungan netizen ini terlihat dari tagar #JokowiStopPinjolBaru menjadi trending topik twitter hingga siang hari ini, Sabtu (16/10/2021). Tagar #JokowiStopPinjolBaru ini telah ditwit oleh belasan ribu warganet.

Twitter atas nama akun @ABSetyono, mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang meminta agar izin pinjaman onlie baru dihentikan atau dilakukan moratorium.

Dia meminta pemerintah untuk menata kembali pinjol legal dan memberantas pinjol ilegal agar masyarakat kecil tidak menjadi korban pinjaman dengan bunga tinggi.

“Teror2 ke masyarakat kecil oleh pinjol online memang saatnya dihentikan, pinjol online legal ditata lg regulasinya oleh @ojkindonesia, pinjol ilegal dibabat habis oleh @kemkominfo dan ojk. Sdh saatnya #JokowiStopPinjolBaru,” tulis @ABSetyono.

Netizen juga meminta berbagai lembaga terkait khususnya Menkominfo Johnny G Plate untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi agar ruang digital bersih dari praktik-praktik pinjol ilegal.

Netizan menilai perlu ada langkah tegas untuk mencegah masyarakat menjadi korban pinjol ilegal.

Netizen atau warganet mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News