Neva Devi Susanti Punya Nyali Tinggi, 2 Buron Kasus Korupsi Masuk Bui

Neva Devi Susanti Punya Nyali Tinggi, 2 Buron Kasus Korupsi Masuk Bui
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Devi Susanti (tengah). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Neva Devi Susanti dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat pada 9 Agustus 2021.

Baru 1,5 bulan dipimpin Neva Devi Susanti, Kejari Garut berhasil menangkap dua buron kasus korupsi.

Tim Tangkap Buronan Kejari Garut berhasil membekuk mantan anggota DPRD Garut periode 1999-2004 Misbach Somantri

Anggota DPRD Garut dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang sudah menjadi buron selama 13 tahun itu ditangkap di wilayah Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, 9 September 2021.

Misbach Somantri bersama sejumlah anggota DPRD Garut melakukan tindak pidana korupsi perjalanan dinas dan penyalahgunaan uang rapat komisi dengan total kerugian negara sekitar Rp6 miliar.

Ada 12 anggota DPRD Garut divonis empat tahun penjara, mereka ada yang sudah menjalani hukuman, menyerahkan diri, dan meninggal dunia.

Misbach yang saat ini usianya sudah lanjut usia belum menjalani hukuman sejak majelis hakim memvonis bersalah pada tahun 2008.

Selama 13 tahun itu, Misbach tidak diketahui keberadaannya. Namun pada 9 September 2021, didapati informasi Misbach pulang ke Garut.

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Garut Neva Devi Susanti menyatakan tidak takut menghadapi buron kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News