Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN

Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN
Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN
KOTA - Ade Abdul Azis (28), warga asal Bandung, seorang yang mengaku sebagai Staf Ahli Komisi III DPR-RI diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia diamankan setelah dilaporkan oleh Mardi (52) warga Jalan Akasia No 47, Kecamatan Bukitraya, ke Polresta Pekanbaru, Kamis (6/10) pagi atas tindakan penipuan yang dilakukannya dengan menggelapkan puluhan juta uang milik Mardi yang diberikan untuk pengurusan masuk IPDN bagi sang anak, Dani Syahputri (17).

Aksi penipuan yang dilakukan Ade terhadap Mardi berawal saat Mardi mencari orang yg bisa menolong tes akademik terakhir untuk anaknya yang sedang menjalani tes masuk IPDN. Saat itu, Mardi bertemu dengan seorang kenalannya, Rusmini. Dari Rusmini, Senin (18/7) korban diperkenalkan kepada Ade yang saat itu sedang berada di Pekanbaru. Korban pun bertemu dengan Ade Abdul Azis di loby Hotel Hollywood. Pada pertemuan ini, korban mengutarakan niatnya untuk meminta pertolongan kepada Ade agar membantu kelulusan anaknya. Ade menyanggupi permintaan korban. Sebagai biaya awal, Ade meminta uang sebesar Rp17,5 juta sebagai uang panjar.

Setelah pertemuan itu, Selasa (19/7) melalui pesan singkat pelaku memberitahukan kepada korban bahwa anak korban 100 persen dijamin lulus masuk IPDN. Selang enam hari sejak pesan singkat yang dikirimkan pelaku, Senin (25/7) pelaku menghubungi korban untuk meminta dana tambahan sebesar Rp10 juta yang ditransfer melalui bank.

    

Permintaan tambahan dana ini tidak berhenti disitu saja, sepekan kemudian, Senin (1/8) pelaku kembali meminta dana tambahan. Kali ini sebesar Rp7 juta, ditransfer ke rekening yamg saat itu dikatakan pelaku sebagai rekening istrinya, Ima Masitah.

KOTA - Ade Abdul Azis (28), warga asal Bandung, seorang yang mengaku sebagai Staf Ahli Komisi III DPR-RI diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News