Ngeri jika Pasal Penodaan Agama Dihilangkan
Kamis, 18 Mei 2017 – 19:02 WIB
"Pasal akan mati sendiri kalau antarwarga tidak saling melakuka pelecehan dan penistaan," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pasal penodaan agama di KUHP tidak perlu dihilangkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Desmond Gerindra Meninggal Dunia, Muzani: Semangat Hidup yang Tinggi
- Hadir di Rumah Duka Desmond, Adian Napitupulu: Jangan Ditanya, Nanti Menangis