Ngeri! KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sebagai Tersangka
Sabtu, 31 Maret 2018 – 13:12 WIB
KPK benarkan telah menetapkan 38 anggota dan mantan anggota dewan (DPRD) Sumut sebagai tersangka terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan