Ngeri! KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sebagai Tersangka

Ngeri! KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

KPK benarkan telah menetapkan 38 anggota dan mantan anggota dewan (DPRD) Sumut sebagai tersangka terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News