Ngomongnya Pinjam, Motor Teman Dibawa Lari

Ngomongnya Pinjam, Motor Teman Dibawa Lari
Ilustrasi

jpnn.com - PONTIANAK- Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Raya menangkap pelaku penggelapan sepeda motor. Rm ditangkap polisi dan warga saat berusaha melarikan sepeda motor milik temannya yang dipinjam. 

Rm ditangkap pada Kamis (28/1) lalu. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik temannya, namun saat dipinjamkan, dengan rentang waktu yang cukup lama oleh pelaku motor tidak dikembalikan. 

Korban yang curiga dengan pelaku langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Raya. Bersama anggota, akhirnya pelaku berhasil ditemukan, namun saat akan dilakukan penangkapan Rm berusaha melarikan diri. 

Kapolsek Sui Raya Kompol Dwi Budi Murtiono mengatakan, anggota dan korban yang melihat mengejar pelaku, namun yang bersangkutan melarikan diri. “Dikejar sampai di Gang Masjid, Desa Arang Limbung, dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata, Dwi, Jumat, (29/1). 

Dia menuturkan, pelaku berhasil ditangkap, lantaran saat di depan Gang Masjid terjatuh, beruntung anggota dan korban berhasil menangkapnya sehingga yang pelaku tak dapat lagi melarikan diri. “Langsung digiring ke Mapolsek, untuk didalami aksi kejahatannya,” ucapnya. 

Dari 
tangan pelaku, lanjut dia, diamankan satu unit sepeda motor yang rencananya akan dijual pelaku kepada seseorang. “Kasus penggelapan yang dilakukan tersangka ini sudah tiga kali, dari tiga laporan yang dibuat korban, Rm mengakui perbuatannya,” sambungnya. 
(adg/dkk/jpnn)


PONTIANAK- Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Raya menangkap pelaku penggelapan sepeda motor. Rm ditangkap polisi dan warga saat berusaha melarikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News