Nicholas Sean Tutup Pintu Maaf untuk Ayu Thalia, Proses Hukum Harus Dilanjutkan

Nicholas Sean Tutup Pintu Maaf untuk Ayu Thalia, Proses Hukum Harus Dilanjutkan
Nicholas Sean di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean meminta proses hukum terhadap Ayu Thalia terus dilanjutkan ke pengadilan.

Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.

Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya tidak mau ada lagi upaya mediasi guna menyelesaikan kasus itu.

Pernyataan itu disampaikannya sekaligus merespons rencana Ayu Thalia yang hendak meminta maaf kepada Nicholas Sean.

"Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1).

Ahmaf Ramzy mengatakan Nicholas Sean dan Ayu Thalia sudah dua kali bertemu di Polsek Penjaringan saat diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan.

Namun, Ayu Thalia tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Nicholas Sean.

"Ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka, baru mau minta maaf," ucapnya.

Anak Ahok, Nicholas Sean meminta proses hukum terhadap Ayu Thalia terus dilanjutkan ke pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News