Nikahi Gadis Singkawang, Warga Malaysia Dipenjara, Nih Fotonya
jpnn.com - SINGKAWANG – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu juga layak disematkan pada Mohd Shah Johan. Setelah tiga tahun menikahi wanita Singkawang, warga Malaysia itu kini ditahan imigrasi.
Mohd ditangkap petugas Imigrasi Klas II B Singkawang karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.
“Kami mengamankan dia pada 4 Agustus 2016 di Jalan Manggis, Singkawang. Ketika diperiksa, tidak ditemukan dokumen perjalanan yang sah,” kata Huntal H Hutauruk, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Singkawang di ruang kerjanya, Kamis (1/9).
Menurut Huntal, berdasarkan keterangan staf Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim), Mohd Shh Johan pernah dideportasi dari Kota Singkawang pada 2011 silam.
Ini kali kedua dia ditahan di kantor Imigrasi Singkawang. Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas II Singkawang Jose Rizal mengatakan, Mohd tidak memiliki paspor.
Mohd hanya punya Kartu Pengenalan Malaysia (Identity Card) atau Kartu Identitas Penduduk Malaysia dan Lesen Memandu atau Surat Izin Mengemudi (SIM) Malaysia saja.
“Dia di Indonesia ini baru tiga bulan terakhir. Saat ini istrinya sudah mengandung anak keempat dan tinggal menunggu kelahirannya. Jalur masuk Mohd Shah Johan ke Singkawang dari Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” jelas Jose.
Di sisi lain, Mohd mengaku nyaman berada di Kota Singkawang. Alasannya karena bisa berkumpul bersama anak dan istrinya.
SINGKAWANG – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu juga layak disematkan pada Mohd Shah Johan. Setelah tiga
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat