Nikita Mirzani Tak Puas Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan ketidakpuasannya atas vonis Vadel Badjideh terkait kasus tindak asusila di bawah umur dan aborsi.
Adapun Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Meskipun selebritas TikTok itu sudah dijatuhin hukuman sedemikian rupa, Nikita Mirzani mengaku tetap tak puas.
"Enggak, enggak puas," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Sebab menurutnya, berapa lama pun hukuman penjara yang diberikan kepada Vadel, tak akan bisa mengembalikan masa depan putrinya, LM, yang telah direnggut.
"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah," kata aktris 39 tahun tersebut.
Saat ditanyai, berapa lama hukuman yang diharapkan Nikita diberikan kepada Vadel Badjideh, pemain film Comic 8 itu mengaku, menginginkan hukuman maksimal.
"Selama-lamanya," ucap Nikita Mirzani.
Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan ketidakpuasannya atas vonis Vadel Badjideh terkait kasus tindak asusila di bawah umur dan aborsi.
- Gugatan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Ditolak
- Setelah Jalani Operasi, Nikita Mirzani Kembali ke Lapas
- 3 Berita Artis Terheboh: Klarifikasi Cut Meyriska, Luka AWS Bukan karena Begal
- Kondisi Terkini Nikita Mirzani seusai Dua Pekan Dirawat di Rumah Sakit
- 3 Berita Artis Terheboh: Nathalie Akan Menikah, Keluarga Nikita Mengadu ke Komisi Yudisial
- Didampingi Rieke, Keluarga Nikita Mirzani Adukan Putusan Kasasi ke Komisi Yudisial
JPNN.com




