Nilai Unas Bukan Penentu Kelulusan

Nilai Unas Bukan Penentu Kelulusan
Nilai Unas Bukan Penentu Kelulusan
JAKARTA - Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 mendatang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan siswa.  Salah satu ketentuannya menyatakan bahwa  nilai unas  bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Meski begitu, ujian nasional masih menjadi persyaratan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kepala BSNP Djemari Mardapi mengatakan, keputusan itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Khususnya pada pasal 72 ayat satu yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil unas semata. "Masih ada tiga kriteria lain yang harus diperhatikan oleh sekolah untuk bisa menentukan siswa itu lulus atau tidak," katanya.

Djemari menjelaskan, tiga kriteria selain nilai unas antaralain menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua  mata pelajaran, juga  akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, setetika, jasmani, kesehatan, dan olahraga. "Penilaiannya dalam bentuk  tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan," tandasnya.

Kata Djemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing. Yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. "Oleh karena itu tidak benar bila dikatakan hanya unas yang menentukan kelulusan," ujarnya.

  

JAKARTA - Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 mendatang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News