Nilai US Jeblok, Akreditasi Terancam Melorot
Jumat, 15 April 2011 – 20:09 WIB
Antara lain, Maluku ( nilai minimum 4,05 dan nilai maksimum 9,58), Aceh (nilai minimum 4,30 da nilai maksimum 9,82), Sulawesi Selatan (nilai minimum 4,32 dan nilai maksimum 9,99), Jambi (nilai minimum 4,41 dan nilai maksimum 9,71), Jawa Timur (nilai minimum 4,45 dan nilai maksimum 9,79), Sumatera Selatan (nilai minimum 4,50 dan nilai maksimum 9,89 ), DKI Jakarta (nilai minimum 4,65 dan nilai maksimum 9,58), Maluku Utara (nilai minimum 4,66 dan nilai maksimum 9,54), dan Sumatera Utara (nilai minimum 4,82 dan nilai maksimum 9,97).
Baca Juga:
“Daerah-daerah tersebut tentunya juga memiliki nilai maksimum yang menyentuk angka 8 dan 9. Oleh karena itu, tentunya dari hasil breakdown kita tidak bisa menyebutkan sekolah-sekolah yang memiliki nilai US rendah,” jelasnya.
Dijelaskan, pada penyelenggaraan UN 2010/2011 nilai sekolah menjadi bagian nilai akhir untuk menentukan kelulusan. Nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai Unas dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40.
Nuh menyampaikan, jika nilai Unas siswa lebih tinggi dibandingkan nilai sekolah maka kualitas sekolah tersebut melebihi rata-rata nasional. Nantinya, pemerintah berencana akan memberikan pengakuan peningkatan akreditasi untuk sekolah yang seperti itu.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menjatuhkan sanksi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki nilai rata-rata ujian
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi