Nilai US Jeblok, Akreditasi Terancam Melorot

Nilai US Jeblok, Akreditasi Terancam Melorot
Nilai US Jeblok, Akreditasi Terancam Melorot
Antara lain, Maluku ( nilai minimum 4,05 dan nilai maksimum 9,58), Aceh (nilai minimum 4,30 da nilai maksimum 9,82), Sulawesi Selatan (nilai minimum 4,32 dan nilai maksimum 9,99), Jambi (nilai minimum 4,41 dan nilai maksimum 9,71), Jawa Timur (nilai minimum 4,45 dan nilai maksimum 9,79), Sumatera Selatan (nilai minimum 4,50 dan nilai maksimum 9,89 ), DKI Jakarta (nilai minimum 4,65 dan nilai maksimum 9,58), Maluku Utara (nilai minimum 4,66 dan nilai maksimum 9,54), dan Sumatera Utara (nilai minimum 4,82 dan nilai maksimum 9,97).

“Daerah-daerah tersebut tentunya juga memiliki nilai maksimum yang menyentuk angka 8 dan 9. Oleh karena itu, tentunya dari hasil breakdown kita tidak bisa menyebutkan sekolah-sekolah yang memiliki nilai US rendah,” jelasnya.

Dijelaskan, pada penyelenggaraan UN 2010/2011 nilai sekolah menjadi bagian nilai akhir untuk menentukan kelulusan. Nilai akhir  diperoleh dari gabungan nilai Unas dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40.

Nuh menyampaikan, jika nilai Unas siswa lebih tinggi dibandingkan nilai sekolah maka kualitas sekolah tersebut melebihi rata-rata nasional.  Nantinya, pemerintah berencana akan memberikan pengakuan peningkatan akreditasi untuk sekolah yang seperti itu.

JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menjatuhkan sanksi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki  nilai rata-rata ujian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News