NIP dan SK PPPK Sudah Diserahkan, Ditarik Lagi Oleh BKN?

NIP dan SK PPPK Sudah Diserahkan, Ditarik Lagi Oleh BKN?
Ada kabar BKN menarik lagi beberapa SK dan NIP PPPK yang sudah dikirim ke pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51.293 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) kembali diuji kesabarannya.

Sejak ikut rekrutmen PPPK tahap pertama pada Februari 2019 hingga hari ini sebagian besar belum mengantongi NIP PPPK.

Padahal mereka sudah mengirim data-data untuk pemberkasan NIP satu bulan yang lalu.

"Informasi yang kami dapatkan ada beberapa daerah yang sudah diterbitkan NIP PPPK dan sudah dicetak SK-nya. Bahkan sudah dibagikan. Namun, harus ditarik kembali oleh BKN dikarenakan ada kesalahan," ungkap Mochamad Ukon, honorer K2 dari Tangerang kepada JPNN.com, Kamis (21/1).

Dia mempertanyakan kinerja BKN yang lalai dalam kasus tersebut. Sebab, tidak bekerja profesional.

"Lho kok bisa sekelas BKN melakukan kesalahan untuk penerbitan NIP PPPK?," kritiknya.

Harusnya, kata Ukon, penerbitan NIP PPPK dilakukan secara profesional karena skema PPPK sudah lama direncanakan.pemerintah.

Akibat keteledoran BKN, honorer K2 yang lulus PPPK harus menunggu lama lagi.

Honorer K2 yang lulus PPPK risau karena ada yang sudah terima NIP dan SK PPPK tetapi ditarik lagi oleh BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News