Nizar Gerindra Ungkap Bukti Pemalsuan C1 oleh KPU dan Bawaslu
Kamis, 25 Juli 2019 – 21:05 WIB
Caleg Gerindra Moh Nizar Zahro melalui pengacaranya R Arif Sulaiman, mengungkap dugaan pemalsuan formulir C1 oleh KPUD dan salinan C1 versi Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua TKN Sebut Sidang MK Komprehensif, Adil dan Transparan
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Timnas AMIN Sudah Pesimistis, Sebut Hakim MK Tak Akan Berani Lawan Jokowi