Novel Pulang Kasus Belum Tuntas, yang Rugi Pemerintah

Novel Pulang Kasus Belum Tuntas, yang Rugi Pemerintah
Novel Baswedan saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Foto: ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan pulang ke Indonesia, setelah menjalani perawatan mata di Singapura kurang lebih selama 10 bulan.

Novel menderita sakit mata akibat disiram air keras pada April 2017, oleh pihak yang sampai saat ini belum ditemukan kepolisian.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan kepulangan Novel harus menjadi koreksi aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa purnawirawan Polri itu.

"Sehingga kasus ini tidak menjadi pertanyaan terus dan isu yang tak berkesudahan," ujar Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (22/2).

Dia menambahkan banyaknya isu dan rumor tentu menjadi hal negatif yang merugikan pemerintah, terlebih sudah memasuki tahun-tahun politik seperti sekarang ini.

Karena itu, Zulkifli meminta Polri segera menuntaskan kasus Novel, dan membuka ke publik secara terang benderang.

"Sehingga tidak timbul dugaan atau rumor yang tidak-tidak, dan merugikan aparat yang kerjanya sudah bagus," ungkap dia.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan gara-gara tidak segera mengungkap kasus Novel, citra aparat dan Polri akan menjadi tidak baik.

"Jadi momentum kepulangannya ini, (aparat) segera tuntaskan kasus yang dihadapi. Selama ini tidak tuntas, maka orang akan slalu mempertanyakan dan ini akan rugikan citra polisi," pungkasnya. (boy/jpnn)


Kepulangan Novel Baswedan harus menjadi koreksi aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa purnawirawan Polri itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News