Nurdin Halid DPR Apresiasi Presiden Prabowo Berkomitmen Jalankan Ekonomi Pancasila

Nurdin Halid DPR Apresiasi Presiden Prabowo Berkomitmen Jalankan Ekonomi Pancasila
Anggota DPR RI Nurdin Halid bersama Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Source for JPNN.com

Tanpa tata kelola yang baik, nilai-nilai dasar dalam Ekonomi Pancasila yang dideklarasikan Presiden sulit menjadi kenyataan.

“Kita mendukung penuh transformasi kelembagaan dan kebijakan ekonomi Konstitusi Pasal 33 berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Sebab, semuanya mengarah kepada satu titik: kedaulatan dan kemandirian Bangsa yang bermuara pada keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat banyak. Namun, transformasi itu harus dilandasi tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Nurdin.

Momentum Penerbitan UU Sistem Ekonomi 

Selain menekankan pentingnya tatakelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, Nurdin juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera menerbitkan UU Sistem Perekonomian Nasional.

UU dimaksud bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum tranformasi ekonomi yang saat ini dijalankan Pemerintah berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Nurdin menyebut UU Sistem Ekonomi Nasional memliki dua landasan legal-konstitusional. Landasan pertama, amanat Pasal 33 Ayat 5 yang berbunyi‘Pengaturan lebih lanjut Pasal ini diatur dalam Undang-Undang.’ Pengaturan yang dimaksud Ayat 5 ini merujuk pada Pasal 33 Ayat 1 sampai Ayat 4.  

“Saya memaknai amanat Pasal 33 Ayat 5 itu ialah UU Sistem Perekonomian Nasional. Sebuah UU ‘payung’ yang menjabarkan secara garis besar Pasal 33 Ayat 1 sampai 4. Jadi, tidak melompat langsung ke undang-undang sektoral ekonomiseperti yang berjalan selama dua dasawarsa pasca Reformasi 1998,” tegas Nurdin.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota DPR RI Nurdin Halid menyambut gembira penegasan dan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto tentang urgensi melaksanakan ideologi Ekonomi Pancasila.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News