Nyabu Bareng Teman Wanitanya, Polisi Ditangkap

Nyabu Bareng Teman Wanitanya, Polisi Ditangkap
Nyabu Bareng Teman Wanitanya, Polisi Ditangkap
Berbekal informasi tersebut, anggota Polres Merangin langsung turun ke TKP. Petugas berhasil menangkap tersangka MN di depan rumah makan Saiyo, Jalan Lintas Sumatera KM 32, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Kamis lalu, sekitar 13.00. Saat ditangkap, MN sempat melakukan perlawanan. Namun, bandar sabu itu berhasil dibekuk setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Dari tangan tersangka, kata juru bicara Kapolda Jambi itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,5 jie, senilai Rp 3 juta dalam kantong celana depan sebelah kiri tersangka. Berdasarkan pengakuan MN, petugas kembali bergerak ke Kafe Karmila di unit 9 Pelepat, Kabupaten Bungo.

Rupanya di tempat ini ada oknum polisi berinisial MI sedang pesta sabu bersama teman wanitanya berinisial NA. Selanjutnya, kata Almansyah, kedua tersangka digelandang ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan. "Usai membekuk oknum polisi itu, petugas bergerak menuju rumahnya di Muarobungo. Di sana, petugas menemukan dua timbangan elektrik, plastik bekas sabu, bong, dan korek api yang disembunyikan pelaku di belakang rumahnya,"ungkap Almansyah.

Menurut Almansyah, Brigadir MI memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda Jambi. Saat ini, dia masih diproses di bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi. Dua tersangka lainnya juga diproses di Polda Jambi. "Oknum polisi tersebut merupakan TO Polda jambi. Meski hal ini merupakan aib bagi institusi, tapi, kapolda sudah memiliki komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi, meskipun anggota yang terlibat, maka tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

JAMBI - Seorang anggota Polres Bungo, berpangkat brigadir, tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu bersama teman wanitanya di sebuah kafe -warung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News