Nyabu, Iyut Bing Slamet Dicokok Polisi

Nyabu, Iyut Bing Slamet Dicokok Polisi
Nyabu, Iyut Bing Slamet Dicokok Polisi
JAKARTA—Polisi kembali menangkap artis yang menyalahgunakan narkoba. Kali ini Ratna Fairus atau yang akrab disapa Iyut Bing Slamet. Dia digelandang ke kantor polisi karena diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya, kini putri almarhum Bing Slamet itu terancam hukuman penjara maksimal lebih dari sembilan tahun. ‘’Pukul 22.00 WIB kemarin, Subdit Lima Direktorat Narkoba menangkap pengguna narkoba jenis shabu(atas nama) Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet,’’ ujar Kabid Penerengan Umum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polr, Rabu (9/3) sore.

Sebelumnya polisi menangkap Suhendro Prasetyo alias Yoyo,  penabuh drum grup band  Padi, beberapa hari lalu. Yoyo ditangkap di sebuah apartemen di Sudirman, Jakarta dalam kasus yang sama dengan Iyut.

Boy menjelaskan Iyut sendiri ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Selasa (8/3) malam sekitar pukul 22.00 Wib. Saat ini polisi masih menahan adik artis dan penyanyi Adi Bing Slamet itu di Bareskrim Mabes Polri.

JAKARTA—Polisi kembali menangkap artis yang menyalahgunakan narkoba. Kali ini Ratna Fairus atau yang akrab disapa Iyut Bing Slamet. Dia digelandang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News