Oalah, Oknum Polisi Ini Malah Ajak ABG Pesta Sabu

Oalah, Oknum Polisi Ini Malah Ajak ABG Pesta Sabu
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, TANAH DATAR - Satreskrim Polres Tanahdatar meringkus seorang oknum polisi berinisial Briptu YH, 40, Rabu (6/12).

Anggota Sabhara Polres Solok itu ditangkap lantaran terlibat kasus pembiaran dan mengajak anak di bawah umur menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Briptu YH diamankan setelah Satreskrim Polres Tanahdatar terlebih dahulu menciduk seorang pelaku lainnya, seorang wanita berinisial Y, 38, yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas didampingi Kasat Reskrim AKP Edwin, mengatakan, kedua tersangka diamankan dalam kasus yang sama.

Yakni mengajak dan membiarkan dua gadis di bawah umur menggunakan narkoba dalam pesta narkoba yang dilakukan kedua tersangka bersama seorang pelaku lainnya berinisial I, yang saat ini masih buron.

”Kejadian ini berawal saat YH, dan I ingin pesta narkoba pada Kamis (23/11). Nah, saat itu muncul keinginan keduanya mengajak wanita. Akhirnya, I menghubungi Y untuk mencari beberapa gadis dengan imbalan Y dapat menikmati narkoba secara gratis,” sebut Kapolres.

Setelah dihubungi, Y akhirnya menyanggupi permintaan I dan YH. Y merayu dua gadis di bawah umur yang masih pelajar dengan modus mengajak pergi jalan-jalan dan makan-makan.

”Usai makan-makan, Y akhirnya mengajak kedua gadis di bawah umur tersebut ke sebuah rumah kosong di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjungemas sekira pukul 14.30. Ternyata di rumah kosong tersebut sudah menanti YH dan I,” beber Kapolres.

Satreskrim Polres Tanahdatar meringkus seorang oknum polisi berinisial Briptu YH, 40, Rabu (6/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News