OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional
Selasa, 24 Agustus 2010 – 12:19 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, OC Kaligis berencana membentuk sebuah badan khusus untuk menangani kegiatan sadap-menyadap telepon pejabat. Badan tersebut dinamakan Badan Sadap Nasional. Dalam nota pembelaan kliennya atas tuntutan jaksa yang dibacakan dalam sidang, Kaligis bersama timnya juga memaparkan tentang banyaknya praktik makelar kasus tersebut. Bahkan, nota pembelaan setebal 787 halaman terhadap kliennya itu diberi judul "Peranan Markus di KPK".
Menurut dia, badan itu perlu untuk menyadap jajaran pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Supaya kita bisa sadap KPK juga. Bukan hanya hakim, pejabat dan lain-lain yang disadap," katanya di depan majelis hakim saat sidang kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/8).
Menurut Kaligis, penyadapan terhadap pejabat KPK sangat perlu untuk mengungkap praktik mafia hukum atau makelar kasus (markus) di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, OC Kaligis berencana membentuk sebuah badan khusus untuk menangani kegiatan sadap-menyadap telepon pejabat.
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei