OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional
Selasa, 24 Agustus 2010 – 12:19 WIB
Selain Ari Muladi, salah seorang markus yang juga disebutkan adalah Edi Sumarsono. Pria yang berkedok sebagai pemilik sebuah media itu bebas keluar masuk KPK guna menjadi makelar.
Baca Juga:
Edi juga dituding licin seperti belut karena banyak kenal dengan orang berpengaruh di Kejaksaan. Edi dikatakan berperan besar dalam kasus Anggodo.
Pria itu bahkan dapat pergi mendampingi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ke Singapura guna menemui Anggoro (kakak kandung Anggodo), pemilik PT Masaro yang terkait kasus SKRT. Padahal, yang bersangkutan bukanlah penyidik. (rnl/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, OC Kaligis berencana membentuk sebuah badan khusus untuk menangani kegiatan sadap-menyadap telepon pejabat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers