Oh Jaksa Fauzi, Lihatlah Tengkuk Sendiri

Oh Jaksa Fauzi, Lihatlah Tengkuk Sendiri
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

jpnn.com - SURABAYA – Sungguh ironis kejadian penangkapan jaksa Ahmad Fauzi karena memeras pihak beperkara.

Saat mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung dalam menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan, Fauzi seakan-akan sosok yang suci.

Sampai-sampai dia menuduh saksi ahli yang diajukan pihak Dahlan sebagai pelacur dan mengatakan bahwa hakim terlalu banyak bersilat lidah.

Dalam sidang praperadilan itu, Kejati Jatim menugaskan empat jaksa. Selain Fauzi, ada Rhein E. Singal, Ketut Yogiswara, dan Ko Triskie Narendra.

Di antara empat jaksa itu, hanya Fauzi yang paling aktif bertanya kepada ahli yang dihadirkan oleh pemohon dan termohon.

Fauzi juga menjelaskan dengan panjang lebar pentingnya pemberantasan tindak pidana korupsi lengkap dengan hambatannya.

Dia menukil sejumlah buku yang membahas kejahatan kerah putih untuk menguatkan argumennya.

Bukan itu saja, Fauzi juga melontarkan ucapan pedas saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan.

SURABAYA – Sungguh ironis kejadian penangkapan jaksa Ahmad Fauzi karena memeras pihak beperkara. Saat mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News