Oh, si Cantik Damayanti Minta Sikapnya Dihargai

Oh, si Cantik Damayanti Minta Sikapnya Dihargai
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti mengklaim selama ini sudah bersikap kooperatif sejak kasus suap anggaran proyek jalan Kemenpupera ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga proses persidangan. 

Karenanya, Damayanti berhadap sikap kooperatifnya itu menjadi bahan pertimbangan jaksa KPK yang akan membacakan tuntutan dalam persidangan Senin (29/8). 

"Saya berharap kooperatif saya dihargai," kata Yanti sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/8). 

Bahkan, ia mengklaim banyak memberikan informasi kepada penyidik komisi antirasuah. 

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dari informasi yang ia berikan, penyidik KPK bisa mengungkap tersangka lain dalam kasus tersebut. "Saya malah memberikan informasi ke KPK," katanya. 

Yanti siap menjalani sidang tuntutan ini. Dia berhadap tuntutan jaksa bisa adil. Yanti didakwa menerima suap kurang lebih Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdu Khoir. 

Tidak hanya Yanti, kasus ini menyeret Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. Kemudian dua staf Yanti, Julia Prasetyarini, Dessy Ariyati Edwin, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, Budi Supriyanto, dan Musa Zainudin. Namun, Musa belum dijadikan tersangka. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti mengklaim selama ini sudah bersikap kooperatif sejak kasus suap anggaran proyek jalan Kemenpupera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News