Oh Ternyata, Kementerian PU Tidak Lakukan Kebijakan WFH
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Work From Home (WFH) hari Jumat bagi ASN ternyata tidak diterapkan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan tidak adanya penerapan WFH karena karakter tugas pegawai yang membutuhkan kehadiran langsung.
Dody menjelaskan Kementerian PU tidak hanya bertugas membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama BNPB, Basarnas, serta BPBD di berbagai wilayah Indonesia.
"Sebenarnya enggak ada WFH, karena PU itu di samping membangun infrastruktur," kata Menteri PU Dody di Jakarta, Sabtu (11/4).
Dody menyebut peran strategis tersebut kehadiran fisik pegawai dinilai sangat penting, agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Dody menegaskan keputusan tidak menerapkan WFH juga berlaku di seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah, mengingat kebutuhan operasional yang tidak memungkinkan sistem kerja jarak jauh.
Kondisi di sejumlah wilayah seperti Sumatera, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara, yang masih dilanda banjir serta kejadian longsor menjadi pertimbangan utama tidak diterapkannya kebijakan WFH tersebut.
Dia menyebut adanya laporan korban jiwa akibat bencana di beberapa daerah makin memperkuat kebutuhan kehadiran langsung untuk mendukung penanganan di lapangan secara optimal.
Kebijakan Work From Home (WFH) hari Jumat bagi ASN ternyata tidak diterapkan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
- Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama di Tengah Krisis Energi Global
- Pengumuman Penting: PNS, PPPK, dan P3K PW Jangan Salah Hari, ya
- WFH ASN Menghemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun
- Pemerintah Klaim WFH Berhasil Turunkan Penggunaan Pertalite 9 Persen
- 5 Manfaat Biji Semangka, Ampuh Cegah Serangan Penyakit Kronis Ini
- EDRR Dorong Kesadaran Kolektif Tanggap Bencana
JPNN.com




