Oknum ASN di Lampung Viral, Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Kasusnya

Oknum ASN di Lampung Viral, Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Kasusnya
Korban penganiayaan ASN di Bandar Lampung, membuat laporan polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima.

"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia mengatakan setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti-nya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.

"Dia kan (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk terlapor yang dilaporkan merupakan seorang oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.

"Kami sudah terima laporannya nanti pasti kami tindaklanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," ucap dia.

Sebelumnya viral di media sosial penjual martabak bangka di Kota Bandar Lampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam ASN.

Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala.

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News