Oknum Bidan Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta Demi Diangkat jadi PNS
Kamis, 07 November 2019 – 10:05 WIB
Selain itu, sebagian uang juga ditransfer ke salah satu oknum PNS di lingkungan Dishub Gresik, yang berinisial F sebanyak Rp 150 juta.
"Uang tersebut, untuk diminta oknum Dishub Gresik tersebut, dengan janji bisa menjadikan bidan tersebut, sebagai pegawai negeri sipil," pungkas AKP Iwan.(end/pojokpitu/jpnn)
Oknum bidan PTT mengumpulkan uang hasil kasus penipuan untuk dibayar ke pegawai institusi yang bisa membantunya menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati