Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap terkait Kekerasan Seksual terhadap Anak
jpnn.com - Penyidik Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial PP alias Andi (28) yang diduga merupakan oknum guru terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menyebut tersangka telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang sejak Sabtu (2/5) sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi sehat.
"Proses penahanan berjalan aman dan terkendali," ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Dia menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak setelah kasus tersebut mencuat.
Namun, melalui penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Bengkayang bersama tim Resmob Polda Kalbar, keberadaan tersangka berhasil dilacak.
"Setelah dipastikan lokasinya, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Pontianak," katanya.
AKP Anuar mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara penyidik Polres Bengkayang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
Tersangka kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang pada Jumat (1/5) malam.
Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial PP alias Andi (28) yang diduga merupakan oknum guru terkait kasus kekerasan seksual.
- Begal Payudara yang Menyasar Pelari di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Anggota Geng Motor di Makassar Tertangkap Setelah Buron 2 Bulan
- Indehoi di Hotel, Tujuh Sejoli di Kendari Ditangkap Polisi
- Wasekjen PBNU: Kasus Kekerasan Seksual Oknum Ponpes Tak Mewakili Wajah Pesantren
- Saling Asah dan Asuh, Upaya Bersama Jaga Pesantren di Jateng dari Jerat Kekerasan
- 2 Pencopet Ponsel WN Belanda di Stasiun Tanah Abang Tertangkap
JPNN.com




