Oknum Guru Diduga Mencabuli 5 Siswa di Perpustakaan, Begini Nasibnya Kini
jpnn.com - JAKARTA - Seorang oknum guru di Trenggalek, Jawa Timur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima siswanya di perpustakaan sekolah.
Oknum guru tersebut berinisial AH, berusia 50 tahun.
Dia telah dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai guru oleh Dinas Pendidikan Trenggalek.
"Oleh karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas."
"Tujuannya, mengantisipasi dan mengamankan, sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiyono di Trenggalek, Selasa (31/1).
Dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.
Disebut, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan itu.
Dua mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Seorang oknum guru diduga mencabuli lima siswa di perpustakaan sekolah, begini nasibnya kini.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia