Oknum Guru Gerayangi Murid
Sabtu, 16 Maret 2013 – 10:22 WIB
SIGLI--Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM), Pidie melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, terhadap salah seorang siswi SMP Negeri II Padang Tiji. Pelaku disebut-sebut seorang guru di sekolah tersebut. Hingga kini kasusnya masih bergulir di Polres Pidie.
Staf Advokasi PB HAM Pidie Said Safwatullah.SH kepada Metro Aceh, Jum"at (15/3), mengatakan kasus itu sudah dimediasi pihaknya. Sehingga pada jum"at 8 maret 2013, ibu korban yakni Aminah melaporkan perkara dugaan mesum anaknya, Bunga (15) nama palsu yang menetap di Padang Tiji. Orang dituduh sebagai pelaku adalah Turmuzi sebagai guru matematika di SMP Negeri 2 Padang Tiji.
Baca Juga:
Hal ini tertuang dalam laporan ke SPKT Polres Pidie dengan nomor: LP/55/III/2013/SPKT.PIDIE ,Tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang ditanda tangani oleh kanit 1 SPKT, yang didampingi oleh kabid di BKSPP Pidie.
Kata Said, menurut pengakuan korban pada dirinya selaku kuasa hukum. Bahwa kejadian tersebut awalnya dilakoni sekitar bulan desember 2012 sekira pukul 10.00 wib. Korban dipanggil ke ruang guru tersebut, ditanya kenapa tidak masuk sekolah. Bunga menjawab sakit kepala dan kemudian malah dipijat bagian kepala, selama 10 menit. Anehnya lagi urutan si guru ternyata menjalar ke perut dan korban tidak berani melawan, karena dibilang bisa jadi obat," tegas Said.
SIGLI--Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM), Pidie melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, terhadap salah seorang siswi SMP Negeri II
BERITA TERKAIT
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube