Oknum Guru Mengaji Diduga Perkosa Belasan Santriwati, Lahir 9 Anak, KSPPA Mengutuk

Oknum Guru Mengaji Diduga Perkosa Belasan Santriwati, Lahir 9 Anak, KSPPA Mengutuk
Ilustrasi - Dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk dugaan tindakan biadab oknum guru mengaji HW.

Dia diduga memperkosa belasan santriwati yang berusia di bawah umur hingga hamil dan melahirkan sembilan anak.

"Kami mengutuk perbuatan HW. Kami akan melakukan investigasi dan mengadvokasi kasus ini. Kami hadir ke persidangan dan menemui korban dan keluarganya. Kami terkejut karena sepertinya ada upaya menutup-nutupi kasus ini, agar tidak 'meledak' di media" ujar Koordinator KSPPA DPP PSI Karen Pooroe dalam keterangannya, Kamis (9/12).

Kasus ini mulai ramai di media setelah Mary Silvita menulisnya di akun media sosial Instagram dan Facebook.

"KSPPA PSI menyayangkan dakwaan jaksa yang tidak mencantumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70/2020 tentang hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ucap Karena.

Menurutnya, PP tersebut sudah ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2020.

"Hukuman ini kami pikir penting untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Perkara ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung dan digelar secara tertutup.

Seorang oknum guru mengaji di Bandung diduga memperkosa belasan santriwati, hingga melahirkan 9 anak, KSPPA mengutuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News