Oknum Guru Ngaji Diringkus Lantaran Cabuli 20 Muridnya
Rabu, 18 September 2019 – 18:52 WIB
Seorang guru ngaji bernama M. Yaman bin Aceng, 37, diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana asusila terhadap 20 muridnya.
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten