Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual, Korbannya 11 Siswi, Astaga
jpnn.com - Polres Subang menetapkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan berinisial AT sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Subang untuk dimintai keterangan.
"AT oknum tenaga pengajar di Subang telah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto di Subang, Jumat (11/9/2026).
Dia menuturkan peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 1 Pamanukan diduga terjadi di ruang guru. Pihaknya tengah melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Peristiwa tersebut (dugaan pelecehan seksual) terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan," ungkap dia.
Pihaknya telah mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti.
Dia memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, meningkatkan pengawasan. Kemudian, segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Polres Subang menetapkan oknum guru SMAN 1 Pamanukan berinisial AT sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswi.
- Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bawahan, Kepala Satpol PP Tangerang Turun Pangkat
- Polri Tetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8 Sebagai Tersangka
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
- Bea Cukai & Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Lintas Negara
- Begini Modus Pelecehan Seksual Abah IM terhadap 16 Santriwati di Lombok Tengah, Alamak
- Eks Pimpinan Ponpes Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Diperiksa Polisi, Lihat
JPNN.com




