Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?

Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Menanggapi hal itu, Reza berharap oknum kapolsek tersebut tidak hanya mendapat sanksi organisasi.

"Semoga bukan hanya sanksi organisasi yang dijatuhkan, sanksi pidana juga dihempaskan kepada oknum tersebut,"ujar Reza menandaskan.

Diketahui, kabar tentang perilaku oknum kapolsek ini terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadiannya.

S mengaku dijanjikan oleh oknum polisi berinisial ID itu bahwa ayahnya akan dilepaskan.

Saat ini, Polda Sulawesi Tengah sudah memiliki bukti berupa chat mesra antara ID dan S melalui aplikasi WhatsApp. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News