Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:30 WIB
Menanggapi hal itu, Reza berharap oknum kapolsek tersebut tidak hanya mendapat sanksi organisasi.
"Semoga bukan hanya sanksi organisasi yang dijatuhkan, sanksi pidana juga dihempaskan kepada oknum tersebut,"ujar Reza menandaskan.
Diketahui, kabar tentang perilaku oknum kapolsek ini terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadiannya.
S mengaku dijanjikan oleh oknum polisi berinisial ID itu bahwa ayahnya akan dilepaskan.
Saat ini, Polda Sulawesi Tengah sudah memiliki bukti berupa chat mesra antara ID dan S melalui aplikasi WhatsApp. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pertamina Bakal Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar di Karawang
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Heboh Dugaan Perundungan di Binus School Serpong, Reza Indragiri: Bullying atau Ragging?
- Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Pakar Soroti Letak CCTV
- Kiai Ma'ruf Sepatutnya Memberi Teguran Terakhir Lagi Keras kepada Presiden Jokowi