Oknum Perwira TNI AL Dilaporkan ke Puspom Atas Dugaan Perzinahan
Minggu, 06 September 2026 – 00:23 WIB
Kuasa hukum dari Maulana, yang melaporkan perwira tinggi AL ke Puspom TNI atas dugaan perzinahan. Dok: source for JPNN.
jpnn.com, OKU TIMUR - Salah satu oknum perwira tinggi TNI AL, Laksamana Pertama berinisial ES dilaporkan ke Puspom TNI atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor TBLP/18/VI/2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Pelapor Maulana yang merupakan suami dari selingkuhan oknum tersebut akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum MR. YEPERSON ZALIK & PARTNERS membeberkan laporan dugaan perzinahan oknum itu dengan menggelar konfrensi pers di kediamannya di OKU Timur.
"Kami selaku kuasa hukum saudara Maulana, menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI, Danpuspom TNI, Kasat Puspom TNI, serta seluruh penyidik Puspom TNI atas profesionalisme, integritas, dan komitmennya dalam menangani laporan yang diajukan oleh klien kami," kata juru bicara kuasa hukum pelapor, yang diwakilkan Aulia Aziz Al Haqqi.
Dia menjelaskan berdasarkan perkembangan penanganan perkara, pihaknya mengetahui bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan secara serius, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk telah dilaksanakannya konfrontir antara istri kliennya dengan perempuan yang diduga sebagai istri kedua saudara ES.
Salah satu oknum perwira TNI AL dilaporkan ke Puspom TNI atas dugaan tindakan perzinahan.
BERITA TERKAIT
- TNI AL Kerahkan KRI Bung Tomo-370 untuk Mencari ABK KM Khatulistiwa 8
- Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,1 Ton Sianida, Tangkap 4 WN Filipina
- Resmikan KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI: Perkuat Pertahanan Maritim
- Merespons Pemeriksaan NURFAIZA 03 Oleh TNI AL, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran
- Sampaikan Hak Jawab, Produsen Rokok WIN Minta Klarifikasi dari Kodaeral XII Pontianak
- TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak
JPNN.com




