Oknum PNS Nekat Berjudi di Pos Ronda, Beginilah Akibatnya
Senin, 13 Mei 2019 – 05:35 WIB
Satreskrim Polres Gunungkidul menggelandang seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Nl (54) dan empat orang lainnya yang berjudi di pos ronda.
BERITA TERKAIT
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo