Oknum Polisi Edarkan Narkoba Sitaan

Oknum Polisi Edarkan Narkoba Sitaan
Oknum Polisi Edarkan Narkoba Sitaan
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi yang dibekuk itu bernama Brigadir G.

Dia dibekuk lantaran diduga kuat mengedarkan sabu-sabu (SS), ekstasi dan heroin. Ironisnya, narkoba yang dijual Brigadir G itu diduga berasal dari barang bukti sitaan satuannya sendiri yang dia curi.

    

G ditangkap beberapa hari lalu menyusul penangkapan rekannya, FB seorang warga sipil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 300 gram heroin. Narkoba itu hendak dijualnya kepada polisi yang menyamar.

Saat diperiksa penyidik, terungkaplah nama Brigadir G yang saat itu juga langsung ditangkap dengan barang bukti ratusan kilogram zat kimia bahan dasar pembuat SS dan ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu. ”Yang bersangkutan (Brigadir G, Red) masih dalam penyidikan. Tapi dia bukan bandar hanya pengedar saja,” ujar Nugroho,  Jumat (20/5).

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi yang dibekuk itu bernama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News