Oknum Polisi Edarkan Narkoba Sitaan
Sabtu, 21 Mei 2011 – 00:51 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi yang dibekuk itu bernama Brigadir G. Saat diperiksa penyidik, terungkaplah nama Brigadir G yang saat itu juga langsung ditangkap dengan barang bukti ratusan kilogram zat kimia bahan dasar pembuat SS dan ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu. ”Yang bersangkutan (Brigadir G, Red) masih dalam penyidikan. Tapi dia bukan bandar hanya pengedar saja,” ujar Nugroho, Jumat (20/5).
Dia dibekuk lantaran diduga kuat mengedarkan sabu-sabu (SS), ekstasi dan heroin. Ironisnya, narkoba yang dijual Brigadir G itu diduga berasal dari barang bukti sitaan satuannya sendiri yang dia curi.
Baca Juga:
G ditangkap beberapa hari lalu menyusul penangkapan rekannya, FB seorang warga sipil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 300 gram heroin. Narkoba itu hendak dijualnya kepada polisi yang menyamar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi yang dibekuk itu bernama
BERITA TERKAIT
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata