Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi

Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi
Riri korban penganiayaan Brigadir IR. Foto: Dokumentasi pribadi Dermawansyah untuk JPNN.

jpnn.com - PEKANBARU- Sebanyak tiga anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, karena berada di lokasi penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan oknum polisi wanita (polwan) berpangkat brigadir berinisial IR dan ibunya, YUL.

Bid Propam Polda Riau memeriksa tiga anggota BNNP Riau itu bersamaan dengan pemeriksaan saksi lainnya untuk terlapor Brigadir IR dan YUL.

“Iya, benar. Memang ada kami periksa anggota BNNP Riau sebagai tiga orang. Kapasitasnya sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan kepada JPNN.com, Selasa (27/9). 

Kepala BNNP Riau Riau Brigjen Robinson Siregar saat ditanyakan terkait anggotanya yang diperiksa Propam Polda Riau menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik.

“Itu sedang ditangani Polda (Riau). Kami menunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Robinson.

Seperti diketahui, anggota BNNP Riau itu datang ke lokasi dugaan penganiayaan setelah ditelepon oleh Brigadir IR

Mereka juga membantu membawa Riri Aprilia Kartin ke kantor BNNP Riau.

Brigadir IR dan ibunya, Yul, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2022.

Tiga anggota BNNP Riau turut diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riri oleh oknum polwan Brigadir IR. Mereka berstatus sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News