Oknum PPPK di Palembang Ini Ditangkap Terkait Pencurian, Satpam Diduga Terlibat
jpnn.com - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Selatan berinisial SA (36), ditangkap polisi karena diduga mencuri barang inventaris kantor.
Dalam kasus pencurian itu, seorang satpam berinisial BM yang diduga terlibat juga sedang diburu polisi.
SA ditangkap Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (2/9/2026).
Warga Jalan Taman Sari IV, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Pencurian tersebut diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu Rosidah (38), warga Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang mendapat informasi dari saksi bahwa sejumlah barang inventaris BRMP Sumsel yang akan dilelang hilang dari gudang di Jalan Kolonel H Burlian Palembang.
Setelah mengecek lokasi, pelapor mendapati pintu gudang dalam kondisi rusak. Sejumlah barang berupa empat unit CPU warna hitam, tiga laptop merek Toshiba, Asus dan Acer, serta satu set power supply telah raib.
Akibat kejadian tersebut, BRMP Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
PPPK di Palembang ditangkap terkait pencurian barang milik Balai Besar Penerapan Modernisasi (BRMP). Satpam yang terlibat juga diburu polisi.
- Beda Sikap Hadapi Karhutla, Wali Kota Palembang Enjoy, Wamen LH Minta Maaf
- DPR Rumuskan Skema Guru Swasta Lulus PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Asal
- Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikontrak Lagi, Sebegini Gaji Mereka
- Ternyata Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Tendik Sulit Ditarik Pusat, Ada Solusinya
- 5 Berita Terpopuler: PPPK & PPPK PW Bertemu Dasco, Peralihan ke PNS Cukup Tes Observasi, Tinggal Menunggu Surat Edaran
- Sudah Ada 2 Kasus ASN Digerebek Warga, Bupati Menyiapkan Surat Edaran
JPNN.com




