Oknum Satgas PPKM Lakukan Pungli di Pos Penyekatan, Modusnya Bikin Geleng Kepala, Parah
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pintu masuk ruas tol Kramasan Palembang (Sumatera Selatan)-Lampung.
Aksi para tersangka sebelumnya viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan bahwa kelima tersangka itu adalah oknum anggota Satgas PPKM COVID-19 Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka yang merupakan pegawai honorer Pemkab Ogan Ilir yakni Bd (23) honorer BPBD, AR (27) dan NK (21) honorer Satpol PP, Her (39) di Damkar, dan NP (19) honorer Dinas Perhubungan.
"Kelima tersangka melakukan pungli terungkap setelah salah seorang korban aksi pungli merekam kejadian tersebut," kata Hisar pada gelar perkara kasus tersebut, di Palembang, Kamis.
Video rekaman aksi pungli oknum Satgas PPKM COVID-19 Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, itu kemudian beredar di media sosial, Instagram dan viral.
"Tersangka melakukan pungli kepada sopir truk atau kendaraan fuso yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan," katanya.
Kelima pelaku meminta sejumlah uang kepada para sopir yang tidak memiliki persyaratan mobilitas di pos penyekatan perbatasan kabupaten itu.
Tersangka Bd honorer di BPBD, AR dan NK honorer Satpol PP, Her di Damkar, dan NP (19) honorer Dinas Perhubungan.
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi