Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty menjadi Jaminan

Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty menjadi Jaminan
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Adapun penjamin penangguhan penahanan Olivia Nathania itu ialah sang ibunda, Nia Daniaty. 

"Jaminan dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi (Olivia Nathania) enggak melarikan diri," kata Susanti, kuasa hukum Olivia Nathania saat dihubungi, Jumat (12/11).

Olivia Nathania ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan mulai Kamis (11/11) malam. Anak Nia Daniaty itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. 

Menurut Susanti, begitu Olivia Nathania ditahan, pihaknya langsung mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

"Jadi, malam tadi itu begitu (Olivia Nathania) ditahan, kami sudah memasukkan (surat pengajuan) penangguhan penahanan," kata Susanti. 

Dia menjelaskan dalam surat penangguhan yang diberikan kepada penyidik itu, pihaknya meminta kliennya dijadikan tahanan kota.

"Jadi, itu prosesnya di kepolisian nanti penyidik yang tentukan itu," kata dia.

Olivia Nathania mengajukan penangguhan dengan meminta tahanan kota usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News