Olvah Alhamid: Aksi Protes Jadi Cermin Kegagalan Pemerintah Baca Aspirasi Publik
jpnn.com, JAKARTA - Puteri Indonesia Papua Barat 2015 sekaligus aktivis sosial, Olvah Alhamid menyampaikan kritik tajam terhadap respons pemerintah atas aksi demonstrasi besar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, penyikapan yang ditunjukkan pemerintah tidak sejalan dengan substansi tuntutan rakyat, sehingga pengorbanan massa dianggap sia-sia.
Pemilik nama asli Syarifah Olvah Bwefar Alhamid, ini menilai pemerintah lebih menitikberatkan pada isu keamanan dan stabilitas ketimbang mendengar aspirasi masyarakat.
“Protes rakyat hanya dianggap ancaman terhadap kelanggengan kekuasaan, padahal ada pesan penting yang harus dibaca dengan serius,” ujarnya, Rabu (3/9).
Salah satu poin yang dia soroti adalah posisi Polri yang dinilai terlalu dominan. dia menyebut reformasi kepolisian menjadi mendesak karena akumulasi ketidakpuasan publik tidak hanya muncul dari peristiwa terbaru, melainkan dari kinerja yang dinilai belum profesional.
“Polri ini terlalu powerful, karena memiliki peran ganda dalam membuat sekaligus menjalankan kebijakan,” katanya.
Selain itu, Olvah menyinggung desakan publik terkait percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Fenomena penjarahan aset pejabat, menurutnya, harus dimaknai sebagai bentuk kemarahan rakyat terhadap praktik korupsi dan simbol perlawanan agar ada instrumen hukum yang jelas untuk mengembalikan kekayaan negara.
Olvah Alhamid kritik sikap pemerintah yang dinilai gagal membaca aspirasi rakyat dalam aksi protes.
- Pemerintah Salurkan KUR 1.000 UMKM Ekraf di Bali, Dorong Tercipta Lapangan Kerja
- Bukan Alat Kontrol Pemerintah, RUU KKS Justru Melindungi Hak Sipil & Demokrasi
- Cegah Praktik Korupsi, ICW Ingatkan Pemerintah untuk Awasi Program Transisi Energi Ramah Lingkungan
- Perihal Swasembada Pangan, Diskusi TEMPE Desak Penghentian Kriminalisasi Terhadap Ruang Akademik
- Tuntutan Demonstrasi Buruh di DPR, Singgung UU Ketenagakerjaan & Reformasi Pengupahan
- Peringati May Day, KSPSI Tuntut Pemerintah Segera Bikin Aturan Turunan UU PPRT
JPNN.com




