Ombudsman RI Apresiasi Bea Cukai Jateng DIY

Ombudsman RI Apresiasi Bea Cukai Jateng DIY
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jateng dan DIY dalam penyelenggaraan Customs Award, Selasa (17/9) di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jateng dan DIY dalam penyelenggaraan Customs Award yang diselenggarakan Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa (17/9/2019) di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY.

“Customs Award ini penting dan lebih bagus meski jelas terlihat tidak ada sponsorship di sini serta diselenggarakan secara mandiri. Ini adalah wujud komitmen menjaga kemandirian. Ini adalah bentuk integritas. Saya apresiasi kepada Bea Cukai Jateng DIY,” ungkap Alvin Lie yang hadir mewakili Ombudsman RI.

Alvin yang pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 meminta kepada Bea Cukai selaku penyelenggara Negara atau pelayan publik dan kepada pengusaha selaku pengguna layanan publik untuk memahami betul hak dan kewajiban masing-masing.

“Memahami hak dan kewajiban masing-masing itu penting, karena seringkali aduan yang kami terima itu hanya masalah miss persepsi. Tidak sedikit kasus yang ternyata bukan kesalahan penyelenggara Negara. Pelayan publik sudah sesuai dengan yang seharusnya, namun seringkali memang para pengguna layanan publik ini mempunyai ekspektasi lebih,” jelasnya.

Alvin juga meminta para pengusaha untuk melaporkan ke Ombudsman jika ada keluhan. Namun sebelum lapor ke Ombudsman lapor dulu ke unit pengawas internal di instansi masing-masing. Kalau tidak puas baru ke Ombudsman.

“Syaratnya adalah kasus terkait pelayanan publik, peristiwa belum lebih dari 2 tahun, dan kasusnya tidak sedang dalam proses peradilan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Parjiya menginformasikan maksud dan tujuan diselenggarakan Customs Award.

“Perlu langkah konkret dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Reward and punishment adalah keniscayaan. Tanpa mekanisme reward and punishment yang adil dan transparan itu mustahil,” tegasnya.

mbudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jateng dan DIY dalam penyelenggaraan Customs Award yang diselenggarakan Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa (17/9) di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News