OMG, Berkas Kasus Roro Fitria Masih Belum Selesai

OMG, Berkas Kasus Roro Fitria Masih Belum Selesai
Roro Fitria bersama WH saat gelar press release di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (15/2). Foto: Ikhsan Prayogi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Setelah tiga bulan mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya, kasus hukum yang menjerat Roro Fitria tak terdengar kelanjutannya.

Apalagi kuasa hukum memutuskan mundur menangani kasus Roro Fitria.

Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, berkas kasus Roro Fitria masih di penyidik.

"Sebelumnya sudah pernah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi tidak lengkap, sekarang berkasnya masih di penyidik," kata Nirwan pada awak media, Kamis (17/5).

Baca juga: Berkas Roro Fitria Dikembalikan?

Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria ditangkap di kediamannya pada 14 Februari 2018.

Penangkapan pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu usai polisi mengamankan pria berinisial WH selaku pemasok narkoba ke Roro Fitria.

Di tengah perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Roro Fitria yang diketuai Nuning Tyas mengundurkan diri.

Setelah tiga bulan mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya, kasus hukum yang menjerat Roro Fitria tak terdengar kelanjutannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News