One Way Nasional KM 414-263 Resmi Dicabut, Jalur Kalikangkung-Pejagan Normal lagi
jpnn.com, BREBES - Korlantas Polri resmi mencabut kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 263 Brebes, Rabu (25/3).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan pencabutan itu diambil setelah jajaran Polri melakukan evaluasi mendalam terkait kondisi arus balik di lapangan.
Dia menjelaskan volume kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta terpantau mulai melandai.
"Tadi jam 10 kami evaluasi dengan Pak Dirlantas dengan pejabat utama Korlantas Polri dan Satgas Kamseltibcar Lantas, kondisi arus lalu lintas mulai landai," kata Irjen Agus di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/3).
Dia menjelaskan atas seizin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak pukul 10.00 WIB.
Setelah proses sosialisasi dan sterilisasi selesai, jalur dari KM 414 hingga KM 263 akan dibuka kembali untuk dua arah secara normal.
"Setelah sosialisasi kami akan sterilisasi. Jadi, kami akan cabut untuk one way nasional lokal dari KM 414 sampai KM 263," lanjutnya.
Dia menjelaskan jalur tersebut sudah bisa dilalui secara normal menuju Jakarta maupun arah sebaliknya menuju Semarang bagi masyarakat dari arah Pejagan.
Korlantas Polri resmi mencabut kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 263 Brebes, Rabu (25/3).
- Tingkat Pengaduan Tugas Polantas Hanya 6,8%, Bukti Komitmen Pelayanan Masyarakat
- Kakorlantas Beri Alasan Menunda Operasi Patuh Jaya 2026
- Operasi Patuh Ditunda, Menyesuaikan Agenda Besar Cipta Kondisi Nataru
- Kakorlantas: Operasi Patuh Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Masyarakat
- Irjen Agus Pasikan Kesiapan Jajaran Hadapi Operasi Patuh dengan Pendekatan Humanis
- Irjen Agus Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Transparan & Humanis
JPNN.com




