Operasi BERSINAR di Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia

Operasi BERSINAR di Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia
Barang bukti narkotika jenis-sabu-sabu hasil penangkapan oleh Tim Operasi BERSINAR (Berantas Sindikat Narkoba) yang merupakan sinergi Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN pada Selasa (24/3). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Di tengah pandemik COVID-19, Tim Operasi BERSINAR (Berantas Sindikat Narkoba) yang merupakan sinergi Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan impor narkotika jenis metaphetamine (sabu-sabu) jaringan internasional Malaysia - Indonesia seberat 12 Kg pada Selasa (24/3).

Tim berhasil menyergap pelaku atas nama Syahril (28 tahun) di rumahnya di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Di sekitar rumah pelaku, Tim menemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam 12 bungkus seberat masing-masing 1 kg yang seluruhnya dimasukkan dalam 1 buah jeriken biru yang ditanam dalam tanah.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi mengungkapkan bahwa dari keterangan pelaku ini, petugas gabungan selanjutnya melakukan pengembangan kasus. Tidak berselang lama, Tim berhasil mengamankan tersangka lain berinisial M (33 tahun) pada Selasa siang (24/3).

“Pemuda yang diduga sebagai pengendali pengiriman barang ini juga berasal dari Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara,” kata Safuadi.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat oleh Tim Operasi BERSINAR pada Jumat (20/3) bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh.

Selanjutnya petugas gabungan menindaklanjuti dengan melakukan patroli laut pada Minggu (22/3) dengan menggunakan dua kapal patroli yakni BC 30004 kapal milik Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BC 15021 kapal milik Bea Cukai Kanwil Aceh.

Kedua kapal tersebut melakukan patroli di seputaran lokasi yang diduga akan dilalui oleh kapal target. Namun diduga kapal tersebut melewati jalur lain dan telah sandar di pelabuhan tertentu.

Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan impor narkotika jenis metaphetamine (sabu-sabu) jaringan internasional Malaysia - Indonesia seberat 12 Kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News