Operasi Senpi Musi 2026, Polda Sumsel Tetapkan 16 Tersangka
jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap 16 kasus , hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Dari hasil Analisis dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026, per Sabtu (20/6), penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dan menyita 18 pucuk senjata api. Perinciannya, empat senjata api laras panjang dan 14 senpi laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.
Selain pengungkapan kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga meningkatkan kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusif yang tercermin dari penyerahan secara sukarela 101 puncuk senjata api rakitan kepada kepolisian.
Perinciannya 52 senjata api laras panjang dan 49 senpi laras pendek beserta 57 butir amunisi. Pada hari kesembilan Operasi Senpi Musi 2026, tercatat masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugrhono mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis menciptakan lingkungan aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.
Jenderal bintang dua itu mengatakan keberdaan senpi ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” kata Irjen Sandi, Senin (22/6).
Alumnus Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan keberhasilan operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergisitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Polda Sumsel mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal, hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
- Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual, Korbannya 11 Siswi, Astaga
- Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi
- Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak, Prof Zainal Abidin Ingin Proses Hukum Segera Dilanjutkan
- Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG, dari Mobil Hingga Jam Tangan Mewah
- Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
- Polda Riau Tangkap Perambah Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Dumai
JPNN.com




